Ramai di Medsos, Bola Panas Ustadz Yusuf Mansyur Digugat Lagi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ramai di Medsos, Bola Panas Ustadz Yusuf Mansyur Digugat Lagi

| December 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-14T01:02:41Z
Ramai di Medsos, Bola Panas Ustadz Yusuf Mansyur Digugat Lagi


Revolusi.co - Ustadz Yusuf Mansur saat ini tengah menghadapi masalah hukum terkait gugatan dari 12 orang terkait dana pembangunan Hotel Siti di Tangerang pada periode 2013-2014. 


Namun tiba-tiba saja masalah itu menjadi sebuah bola panas dan merembet ke lain-lainnya hingga dirinya dituding sebagai penipu.


Beragam konten di media sosial ramai membahas soal dirinya, salah satunya adalah apa yang diucapkan oleh Ustaz Yahya Wahloni dalam video berjudul 'Gempar.! Paling Berani ust Yahya Waloni Bongkar Kedok UYM'.


Hal itu pun ditanggapi oleh Ustaz Yusuf Mansur dan menantang agar dibuktikan langsung jika dirinya memang bersalah atau melakukan penipuan. Ia pun mengaku tak kenal dengan Ustaz Yahya Wahloni dan membandingkannya dengan apa yang dilakukan oleh pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia).


"Saya siap salah. Dan siap diberi petunjuk sama Ustadz Yahya Waloni. Ilmu saya ga setinggi Ustadz Yahya. Dan ga seberani ngucap begitu seperti Ustadz Yahya. Semoga saya bisa jadi muridnya Ustadz Yahya yang baik. Mangga. Dan sebaik2nya, Ustadz Yahya memegang satuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuu aja bukti bahwa saya penipu dan pembawa duit sedekah. Satu aja, Ustadz, Ga usa 2, 3, 4, apalagi banyak. Tapi yang bukan katanya loh ya? Soal terus dipaksa narasi penipuan, ya akhirnya itu saya persilahkan ke hukum saja. Jadi adu data di sana. Dan saya udah bilang, saya berlindung dari berlindung kepada manusia, siapapun itu," bebernya.


Dalam postingannya, Ustaz Yusuf Mansur pun meminta maaf kepada semuanya jika memang ilmunya dianggap masih kurang dan jauh dari sempurna. Ia pun mengaku jika dirinya sangat ingin untuk bertemu dan membahas tudingan tersebut jika sang Ustaz berkenan.


"Ustadz... Kita ini diliat oleh semua orang. Termasuk kawan2 non muslim. Maka u/ menyudahi ini semua, apa yg saya tulis, saya ga basa basi. Maafin saya, dan ajarin saya gimana bersikap. Saya ada, ga kemana2. Ga lama saya juga keluar karantina, izin Allah. Ya ayo ketemuan. Ga kebayang, jika Ustadz Yahya udah tau persoalannya, dan jadi pembela saya, wuiddiiih... Keren, hehehe," tulisnya.


Meski begitu ternyata ada begitu banyak konten-konten lainnya yang menuding Ustaz Yusuf Mansur dan dianggap sebagai sebuah fitnah. Salah satu yang jadi sorotan Ustaz Yusuf Mansur adalah channel YouTube Admaja Viral yang diunggah olehnya.


Dalam channel YouTube tersebut tertulis judul 'Ustadz Yusuf Mansur Terbaru Menipuan Bertemu Rasulullah'. Dalam unggahan tersebut, Ustaz Yusuf Mansur menegaskan sudah menandai konten tersebut.


"ini termasuk yg diarsipkan dan diprofiling oleh tim pengacara dan tim cyber," tulis Ustaz Yusuf Mansur dilihat, Senin (13/12/2021).


Ustaz Yusuf Mansur menuliskan nasihat untuk hati-hati dalam membuat konten. Terlebih isi dari konten tersebut adalah fitnah dan sama sekali Ustaz Yusuf Mansur tidak merasa mengeluarkan pernyataan tersebut.


"Bnr2 saran saya, sebaik2nya, hati2. toh saya ga ngaku2 demikian. kecuali dipotong. kalo dipotong, kesannya akan demikian. bikin dosa orang banyak," ungkapnya.


"Saya sih insyaaAllah udah ridho. izin, saya msh aplod2 ginian. mungkin ampe sore. sampe ketemu bini, hihihihi," seloroh Ustaz Yusuf Mansur menyelingi dengan candaan.


Ternyata, tak perlu menunggu berhari-hari Ustaz Yusuf Mansur langsung mendapatkan klarifikasi dari si pembuat konten. Dalam konten tersebut ditulis 'Ustadz Yusuf Mansur Saya memohon Maaf'.


Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur lagi-lagi digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan tersebut masih soal patungan usaha.


Gugatan masuk pada hari Kamis (9/12/2021) ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kali ini, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh 12 orang yang mengaku sebagai korban dari berbagai daerah seperti yang diungkap oleh Pengadilan Negeri Tangerang.


"Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha. Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," ujar Ichwan Tony, kuasa hukum penggugat di PN Tangerang.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update