Karena Cemburu Pria di Kendal Tewas Dibunuh, Ini Ceritanya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Karena Cemburu Pria di Kendal Tewas Dibunuh, Ini Ceritanya

| December 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-24T01:08:30Z
Karena Cemburu Pria di Kendal Tewas Dibunuh, Ini Ceritanya


Kendal, Revolusi.co - Gempar penemuan jasad seorang pemuda di selokan jalan jalan raya Desa Balok.


Jasad yang teridentifikasi berinisial AM (21), pemuda tersebut ditemukan tewas di selokan di Jalan Raya Balok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu (4/12/2021) dini hari.


Saat jasad ditemukan, ada luka lebam di tubuh korban. Selain itu, dari hasil otopsi, polisi menyatakan korban tewas karena cekikan dan ditenggelamkan dan ada luka di bagian tempurung kepala.


Ia diperkirakan tewas dua jam sebelum ditemukan. 


Di lokasi, polisi mengamankan motor, ponsel dan dompet milik korban.


Tidak menunggu waktu lama. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan AM. Pelaku adalah rekan korban yang berinisial UM.


“Dia cemburu,” kata UM saat dihadirkan di Polres Kendal, Senin (6/12/2021).


UM bercerita AM cemburu kepada dirinya. Alasannya karena pacar AM dekat dengannya dan sering ngobrol bersama.


Sebelum pembunuhan terjadi, AM sempat mengajak UM bertemu di GOR Bahurekos.


Mereka berdua berbincang sambil ngopi menyelesaikan persoalan mereka. Dengan motor yang berbeda, kemudian mereka menuju arah Patebon.


Namun saat melintas di sekitar Balok, UM mengatakan AM menendang motornya.

Ia pun marah dan membalasnya dengan memukul pemuda 21 tahun tersebut. Korban ternyata jatuh di selokan.


"Setelah korban saya cekik di dalam air hingga lemas dan kehabisan napas, kemudian saya tinggalkan begitu saja," kata UM.


Dikutip dari kompas, perkelahian tersebut dibuktikan saat reka ulang di lokasi kejadian. Ada tujuh adegan dalam reka ulang yang dilakukan pada Kamis (23/12/2021).


Karena Cemburu Pria di Kendal Tewas Dibunuh, Ini Ceritanya


"Muka dia terus saya masukkan ke air, hingga lemas dan tak berdaya,” sebut UM.


Setelah tahu lawannya tak berdaya, UM pergi meninggalkan lokasi.


Sehari setelahnya, UM mendengar kabar korbannya sudah ditemukan dalam keadaan tewas di selokan.


“Saya takut, dan bingung. Hingga akhirnya, malamnya, polisi menangkap saya,” aku UM.


Sementara itu Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal Adri Kurnia Yudha ikut menyaksikan reka ulang pembunuhan ini.


Menurutnya, jelas ada kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.


“Pelaku tadi juga mengaku tahu, kalau korban meninggal dunia. Tapi dia tidak menyerahkan diri,” sebut Adri.


Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update