Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Sumarmi Nenek Penjual Ubi Tidak Terlihat Berjualan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Sumarmi Nenek Penjual Ubi Tidak Terlihat Berjualan

| August 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-07T17:24:21Z
Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Sumarmi Nenek Penjual Ubi Tidak Terlihat BerjualanUang palsu yang diterima oleh Sumarmi.(Kiriman Enik Endiati)

KEDIRI, Revolusi.co - Sumarmi, seorang nenek penjual ubi di Pasar Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tertipu uang palsu Rp 100.000, sudah tidak menggelar lapak dagangannya lagi. 


"Mak' e hari ini enggak jualan. Lapaknya kosong," ujar Enik Endiati, seorang rekan sesama pedagang, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (7/8/2021). 


Tutupnya lapak dagangan nenek asal Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, itu diduga berhubungan dengan peristiwa yang menimpanya sehari sebelumnya. 


Nenek berusia sekitar 55 tahun yang berjualan umbi-umbian itu tertipu uang palsu dari seorang pembelinya.


Nilai kerugiannya juga cukup besar bagi Sumarmi yang hanya pedagang kecil, yang bahkan tidak kuat menyewa lapak atau kios pasar itu. 

Sebab, dari uang palsu Rp 100.000 yang diterimanya, dia menderita kerugian dobel, yakni 2 kilogram ubi senilai Rp 10.000 dan uang kembalian sebesar Rp 90.000.


"Mak'e (Sumarmi) pasti masih sedih dengan kejadian kemarin," kata Enik menduga. Apalagi, menurutnya barang jualannya sekadar umbi-umbian dan kelasnya emperan toko. Sehingga uang Rp 100.000 tentunya sangat berharga. "Kok, ya, ada orang tega kayak begitu," lanjut Enik.


Enik yang berjualan baju di kios belakang lapak Sumarmi ini juga belum mendengar kabar terakhir Sumarmi. Apalagi, dia tidak tahu alamat lengkap Sumarmi. 


Sepengetahuannya, Sumarmi berasal dari Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polsek Mojo Ajun Komisaris Priyono mengaku baru mengetahui adanya peristiwa itu. Dia mengatakan akan menindaklanjutinya. 

"Coba kami tindak lanjutinya," ujar AKP Priyono, saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).


Sebelumnya diberitakan, Sumarmi menjadi korban peredaran uang palsu, Jumat (6/8/2021). 

Saat menjelang siang ketika jam pasar mulai bubar, datang seorang wanita bersama anak kecil ke lapak Sumarmi. 


Wanita paruh baya tersebut membeli 2 kilogram ubi dengan uang kertas nominal Rp 100.00. Wanita itu lalu pergi mengendarai motor setelahnya. 


Sumarmi yang curiga dengan tampilan uang tersebut, lantas memeriksakannya kepada para rekan sesama pedagang di sekitarnya. Dari situ uangnya diketahui palsu.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sumarmi, Nenek Penjual Ubi yang Tertipu Uang Palsu Rp 100.000, Tidak Terlihat Berjualan"



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update