Polisi Tangkap Artis Rap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Dia Pemakai dan Bandar Ganja -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Artis Rap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Dia Pemakai dan Bandar Ganja

| August 06, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-06T11:06:29Z
Polisi Tangkap Artis Rap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Dia Pemakai dan Bandar Ganja
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah memberikan keterangan pers penangkapan artis grup rap berinisial ID di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.(Dok. Istimewa)


Jakarta, Revolusi.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tangkap seorang artis grup rap berinisial ID terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, ID ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.


“Dari ID kita peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” kata Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021) sore.


Azis mengatakan, ID juga diketahui mengisap ganja. Saat ditanya Azis, ID mengaku sudah mengisap ganja sejak SMP.


ID diketahui menjual ganja dengan harga Rp 400.000 per 100 gram. ID mengaku tak menjual ganja ke rekan-rekan artis.


ID mengaku terpaksa menjual karena alasan ekonomi.


Penangkapan ID bermula saat polisi menangkap seorang bandar ganja berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil penyelidikan, RS melakukan jual beli kepada ID.


“Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ujar Azis.


Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 59,8 gram.


Dari tangan RS, disita ganja seberat 16,2 gram dan dari tangan HB seberat 42,8 gram.


Para pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 111 ayat 1, dan Pasal 132 UU tentang Narkotika.


Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.



Sumber: kompas.com






Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update