Tak Berjilbab Saat Rapat, Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Berjilbab Saat Rapat, Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes

| June 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-16T11:02:20Z
Tak Berjilbab Saat Rapat, Bupati Aceh Besar Tegur Utusan Kemenkes
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan utusan Kemenkes. (dok. Pemkab Aceh Besar)

Banda Aceh,Revolusi.co - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menegur utusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 


Teguran disampaikan karena utusan wanita tersebut tidak mengenakan jilbab saat rapat di Aceh Besar.


Rapat antara Mawardi dan utusan Kemenkes itu digelar di Gedung Dekranasda di Gani, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021). Perempuan utusan Kemenkes itu duduk di samping Mawardi dan mengenakan masker.


Perempuan itu disebut hanya mengenakan bando dan tidak berhijab. Saat rapat itulah Mawardi menegur perempuan tersebut.


"Mohon maaf, Ibu, kita di Aceh dan Aceh Besar, khususnya bagi wanita di tempat umum harus menggunakan hijab," kata Mawardi dalam keterangan tertulis Pemkab Aceh Besar.


Mawardi meminta perempuan itu mengenakan jilbab usai pertemuan. Utusan Kemenkes itu disebut bakal berada di Aceh Besar selama 3 hari untuk melaksanakan tugas asesmen kesehatan masyarakat terkait eliminasi penyakit malaria.


Dalam keterangan tertulis itu disebutkan utusan Kemenkes RI tersebut meminta maaf atas kekhilafannya. Perempuan itu menyebut tidak mengetahui aturan itu.


"Mohon maaf, Bapak, saya belum tahu dan belum ada yang beri tahu sebelum Bapak Bupati sendiri," ujarnya.


Tiga tahun lalu, Mawardi juga pernah membuat heboh setelah mewajibkan pramugari yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, berjilbab. Aturan itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018 dan ditujukan kepada seluruh maskapai.


Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, seluruh maskapai mematuhi aturan yang mulai berlaku sejak Januari 2018. Beberapa minggu setelah Mawardi meneken aturan ini, pramugari maskapai yang terbang ke Aceh terlihat berjilbab.


"Di Aceh, dari 2001 ada undang-undang yang mengatur tentang pelaksanaan syariat Islam. Sekarang sudah kita laksanakan secara menyeluruh di Aceh. Ada pelanggaran syariat sudah kita sosialisasikan. Salah satunya soal busana, salah satunya pramugari," kata Mawardi kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (30/1/2018).


Sumber: detik.com




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update