Dua Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan di Tano Tingkir diringkus Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Buncil Subdit III Krimum Poldasu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan di Tano Tingkir diringkus Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Buncil Subdit III Krimum Poldasu

| May 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-31T08:48:00Z
Dua Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan di Tano Tingkir diringkus Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Buncil Subdit III Krimum Poldasu
Pelaku pembunuhan Porta Tumanggor


MEDAN,Revolusi.co - Tidak menunggu sampai 2x24 jam setelah kejadian, tepatnya Sabtu (29/5/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut  berhasil ungkap sekaligus meringkus dua wanita diduga pelaku pembunuhan Porta Tumanggor (52) di Pohon Kopi Perladangan milik Ismail Turnip di Nagari Tano Tingkir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.


Peristiwa yang terjadi pada Kamis (27/5/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB, Kapolsek Purba IPTU M Purba menerima laporan dari Pangulu Negeri Tano Tingkir bahwa adanya penemuan mayat seorang wanita tua bernama Porta Boru Tumanggor di pohon kopi Perladangan milik Ismail Turnip yang terletak di Negeri Tano tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun dengan kondisi menggunakan kain panjang dan tangan terikat.


Selanjutnya Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan dibantu oleh Subdit III Krimum Polda Sumut lalu mengevakuasi jenazah Porta Boru Tumanggor untuk di otopsi ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.


Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (29/5/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB Kanit Jahtanras IPDA Antonyus Hutahaean, SH, MH menerima informasi keberadaan kedua pelaku berada diseputaran Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. 


Lalu pada malam harinya sekira pukul 22.00 Wib Kanit Jahtanras dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun dibantu oleh Tim Opsnal Unit 2 Buncil Subdit III Krimum Poldasu dipimpin Panit 1 IPDA Soewandi Samosir, SH berhasil mengungkap sekaligus meringkus ke dua pelaku bersembunyi di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan. 


Dua Wanita Diduga Pelaku Pembunuhan di Tano Tingkir diringkus Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Tim Buncil Subdit III Krimum Poldasu


Pelaku diketahui berinisial A Boru S (40) dan H Boru T (45) keduanya warga Huta Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.


Dari ke dua pelaku ditemukan barang bukti 2 unit handphone (HP) yang dibeli pelaku dari uang milik korban yang diambil dari dalam tas korban, 2 buah cincin milik korban dan uang tunai sekitar Rp 2.500.000 yang merupakan sisa uang yang diambil dari dalam tas korban sekitar Rp 8.000.000.


"Kedua Pelaku, A Boru S dan H Boru T sudah diamankan lalu di bawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK, MH saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021) dini hari.


Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update