Buruh Gelar Aksi Boikot Indomaret Hari Ini, Begini Tanggapan Manajemen -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Buruh Gelar Aksi Boikot Indomaret Hari Ini, Begini Tanggapan Manajemen

| May 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-27T00:51:24Z
Buruh Gelar Aksi Boikot Indomaret Hari Ini, Begini Tanggapan Manajemen
Logo Indomaret


Jakarta,Revolusi.co - Hari ini, 27 Mei 2021, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) berencana akan  menggelar aksi kampanye boikot Indomaret.


Aksi tersebut sebagai dukungan terhadap Anwar Bessy, karyawan PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara, yang diseret ke pengadilan oleh perusahaan ritel tersebut.


Terkait hal itu, Direktur Pemasaran Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal ini.


Dia mengaku baru mengetahui rencana kampanye boikot tersebut dari media.


"Kami belum bisa kasih komentar. Kami tahu dari media," ungkap Wiwiek dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/5/2021) malam.


Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungannya terdapat keputusan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) untuk melakukan kampanye boikot Indomaret Kamis (27/5/2021).


“Kampanye boikot Indomaret dimulai besok di depan perusahaan PT Indomarco Prismatama yang ada di Jakarta Utara,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers, Rabu (26/5/2021).


Said mengatakan, setelah aksi tersebut, esoknya buruh berencana melakukan boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan.


Karyawan PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) di Jakarta Utara itu, saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat usai dilaporkan oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.


“Bisa dipastikan akan terjadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” ujar Said.


Said memastikan orasi yang akan dilakukan besok mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19.


Sumber: Kompas.com




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update