Remaja Putri 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tak Pulang Selama Sepekan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Remaja Putri 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tak Pulang Selama Sepekan

| April 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-14T09:16:07Z
Remaja Putri 15 Tahun yang Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tak Pulang Selama Sepekan
Ilustrasi


Bekasi,Revolusi.co - Seorang remaja putri berinisial PU (15) tidak pulang ke rumah selama sepekan sebelum kasus pemerkosaan yang menimpanya, yang disebut telah dilakukan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), mencuat dan dilaporkan ke polisi.


Pelaporan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Bekasi Kota dilakukan pada Senin (12/4/2021).


"Anak saya ini posisinya tidak pulang-pulang selama kurang satu minggu," kata ibu korban, LF (47), Rabu ini.


PU pergi saat LF dan suaminya sedang tidak ada di rumah.  LF tak menjelaskan sama siapa putrinya pergi meninggalkan rumah.


"Pada hari Jumat pekan lalu kebetulan anak saya mendapatkan kekerasan (oleh terduga pelaku)," kata LF.


LF tak bisa merinci peristiwa kekerasan dan pemerkosaan yang dialami putrinya. Pasalnya dia sedang menjalani pemeriksaan di polisi terkait laporan yang dibuatnya di Polres Metro Bekasi Kota.


Terlapor dalam kasus itu adalah seorang pria berinisial AT (21) yang disebut sebagai anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi. 


LF membenarkan, terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.


"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata LF sebagaimana dikutip dari laporan Tribun Jakarta.


LF menjelaskan bagaimana kasus itu bermula. 


Menurut dia, putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT. Mereka sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.


"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.


Selama berpacaran, korban disebut kerap mendapatkan tindak kekerasan dari terduga pelaku.


Keluarga korban bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.


Saat itulah korban kemudian membeberkan semua perbuatan terduga pelaku, termasuk tindakan pemerkosaan yang dialaminya.


"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.


LF menyatakan sudah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi. 


Polisi kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.



Sumber: Kompas




Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update