Polisi Tangkap Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Material Hasil Curian dijual Terpisah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Material Hasil Curian dijual Terpisah

| March 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-30T00:54:45Z
Polisi Tangkap Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Material Hasil Curian dijual Terpisah
Rumah kosong di kawasan Kedoya, Jakarta Barat yang dibongkar materialnya untuk dicuri secara terpisah.(Foto:Kompas.com)

JAKARTA, Revolusi.co - Polisi akhirnya berhasil menangkap otak pelaku pencurian rumah mewah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.


Otak pencurian tersebut bernama Ari. Ia berhasil ditangkap pada Minggu (28/3/2021) di indekosnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.


Di situ, polisi menemukan sejumlah perabot yang diduga dicuri dari rumah mewah yang sudah beberapa bulan kosong tersebut.


"Ada lemari, tempat tidur, sofa," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).


Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Peristiwa pencurian


Perabot hingga material bangunan di rumah kosong di kawasan Kedoya itu telah dibongkar serta dibawa kabur oleh sejumlah orang yang diperintahkan oleh Ari.


Material hasil bongkaran rumah, seperti kusen, ubin, keramik, dan sanitary kemudian dijual terpisah.


Berdasarkan keterangan polisi, Ari menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah itu dengan maksud menjual material yang dibongkar.


Kepada S, Ari mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah.


S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58).

"S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.


ND kemudian menyuruh tiga orang tukang untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual.


ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi.


Selain itu, polisi juga mengamankan mobil pick up yang berisi kayu dan kusen di tempat kejadian perkara.


Rumah itu merupakan peninggalan orangtua dari Rudi Hartodjo (53), bersaudara.


Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.


Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar.


Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.


MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.


Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.


Sumber: Kompas



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update