Viral, Video Bongkar Chip E-KTP yang Diduga Dapat Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Viral, Video Bongkar Chip E-KTP yang Diduga Dapat Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil

| February 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-12T17:35:40Z

Viral, Video Bongkar Chip E-KTP yang Diduga Dapat Melacak Seseorang, Begini Penjelasan Dukcapil
Aksi bongkar KTP elektronik yang viral di medsos(Tangkapan layar TikTok)

Jakarta,Revolusi.co - Unggahan video terkait pembongkaran chip dari KTP elektronika yang disebutkan bisa digunakan pihak kepolisian buat melacak keberadaan seorang ramai di aplikasi TikTok. 

Unggahan terkait pembongkaran chip di KTP-el tadi salah  satunya diunggah oleh akun TikTok @sultanerickprabu. 

“Ayo duetin#robekktpanda ##360HKFoodMoments," tulisnya sambil menampakan aksi pembongkaran KTP.


Hingga Jumat (12/2/2021) siang, unggahan tadi telah dikomentari lebih dari 3.000 kali, dan disukai lebih dari 23.000 pengguna Selain akun tadi, akun lain yakni @cutmuliaqey juga membagikan hal serupa. 

“Jadi ini yang kalian ygan kalian resahkan?? Heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fyp? #fypdongggg #fyp,” tulisnya sembari menerangkan aksinya membongkar chip menggunakan pisau. 


@cutmuliaqey

jadi ini yg kalian yg kalian resahkan?? heh!! #tiktokofficialindonesia #viral #fypシ #fypdongggg #fyp

♬ original sound - Rafi Amonk

Postingan tersebut hingga Jumat (12/2/2021) siang juga sudah disukai lebih dari 10.000 pengguna dan dikomentari lebih dari 1.500 komentar.


Penjelasan Dukcapil 


Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pada KTP elektronika memang terdapat chip yang terletak pada sekitar lapisan keempat. 


Tetapi dia menegaskan, chip KTP tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronika saja dan tidak berisikan chip yang dapat dipergunakan buat melacak lokasi seorang. 


" Chip yg ada dalam KTP-el hanya berisi data kependudukan," ungkapnya saat dilansir dari Kompas.Com, Jumat (12/dua/2021).


Selain itu, data kependudukan tersebut, imbuhnya hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerjasama antara lembaga pengguna dengan Lembaga Direktorat Dukcapil. 

“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yg berisi modul-lain, misalnya untuk menyadap suara, buat mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah bukti diri kita sebagai warga  negara,” imbuh dia. 


Zudan pun menyayangkan aksi pembongkaran KTP elektro yg terdapat dalam unggahan video tersebut. “Jangan merusak KTP elektronik karenanya merupakan dokumen yang penting bagi anda sendiri,” istilah dia.


Penjelasan pihak kepolisian 


Apabila KTP tersebut rusak, imbuhnya maka yang direpotkan merupakan diri sendiri. 

“Bila rusak harus membuat lagi ke Dukcapil. Blangkonya terbatas dan sedang pandemi Covid-19," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yg berada pada KTP elektro tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya bisa ditinjau dengan bantuan alat khusus.


Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman. 

"Data-data yg ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak asal-asalan bisa dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seorang," ujarnya pada Kompas.Com, Jumat (12/dua/2021). 


Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. 

Menurutnya penyebutan chip di KTP elektronika yang digunakan untuk melacak seseorang tidak bisa dipertanggungjawabkan. 


"Hal itu tidak benar (tidak buat melacak seseorang)," ungkapnya singkat waktu dihubungi terpisah, Jumat (12/dua/2021).


Sumber: Kompas


Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update