Viral Ojol 'Paksa' Buka Barrier Kawasan LEZ Kota Tua, Begini Penjelasan Polisi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Ojol 'Paksa' Buka Barrier Kawasan LEZ Kota Tua, Begini Penjelasan Polisi

| February 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-11T06:43:32Z
Viral Ojol 'Paksa' Buka Barrier Kawasan LEZ Kota Tua, Begini Penjelasan Polisi
Kawasan Kota Tua yang jadi kawasan rendah emisi (foto : detikcom)


Jakarta,Revolusi.co - Sebuah video menampakan sejumlah ojek online (ojol) memaksa menerobos masuk ke kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di Kota Tua, Jakarta Barat, viral pada media sosial. Sempat terjadi ketegangan antara petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan para ojek online tersebut.


Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta menyebutkan insiden yg terjadi dalam Rabu (10/2) kemarin itu. Purwanta menyebut ketegangan terjadi karena sejumlah driver ojol memaksa membuka barrier.


Sekadar informasi, kawasan Kota Tua diterapkan sebagai tempat LEZ, sehingga tidak diperbolehkan adanya kendaraan bermotor yang melintas di lokasi tersebut. Untuk mengantisipasi ini, petugas menutup lokasi tadi dengan menggunakan barrier.


"Jadi gini, itu ojol memaksakan diri mau buka itu barrier. Jadi itu kan ada program LEZ namanya, Kota Tua itu ditutup nanti hingga selamanya. Nah, ojolnya kan informasi belum lengkap, jadi memaksakan diri, udah gitu aja," ujar Kompol Purwanta dilansir dari detikcom, Kamis (11/dua/2021).

"Nggak ada ribut," sambung Purwanta.


Menurut Purwanta, driver ojol tadi belum mendapatkan informasi lengkap soal ditutupnya tempat Kota Tua itu. Purwanta memastikan saat ini kawasan Kota Tua telah ditutup kembali bagi kendaraan bermotor.


"Iya ojol yang maksa masuk. Karena mungkin dia belum lengkap informasinya, mungkin beliau pikir seperti biasa. Nah, sekarang mulai ditutup lagi nih di Kota Tua," jelas Purwanta.


Purwanta berkata peristiwa tersebut tidak berlangsung lama  . Petugas, menurutnya, telah memberikan arahan kepada para driver ojol tersebut.


"Iya ojolnya yg maksa masuk, belum mungkin dapat informasi. Setelah dikasih arahan, sudah memahami dan sudah kondusif," tuturnya.


Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menguji coba low emission zone (LEZ) di daerah cagar budaya, Kota Tua. Upaya ini buat membatasi konvoi kendaraan bermotor guna menekan polusi udara.


Kawasan rendah emisi ini diterapkan pada Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada. Selama 24 jam, kendaraan bermotor dilarang melintas di sekitar daerah tersebut.


LEZ di kawasan Kota Tua diberlakukan mulai Senin, 8 Februari 2021. Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ.


"Kendaraan pribadi, angkutan barang, dan angkutan umum non-TJ tidak diperkenankan melalui ruas jalan LEZ, dengan dispensasi yg sudah diatur," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo Jumat (lima/2/2021).



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update