Tambang Ilegal Parigi Moutong Longsor, 6 orang Jadi Korban, 4 di Antaranya Perempuan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tambang Ilegal Parigi Moutong Longsor, 6 orang Jadi Korban, 4 di Antaranya Perempuan

| February 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-26T01:07:23Z
Tambang Ilegal Parigi Moutong Longsor, 6 orang Jadi Korban, 4 di Antaranya Perempuan
Proses pencarian penambang yang tertimbun lonsoran, di Desa Bulan ga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (25/2/2021).(SAR Palu)


Moutong,Revolusi.co - Penambang emas yang tewas tertimbun longsor di Dusun Sina'a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bertambah jumlahnya.


Proses pencarian yang dilakukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali menemukan 3 orang korban longsoran dalam kondisi sudah meninggal dunia.


Humas SAR Palu, Fatmawati mengatakan saat ini jumlah total yang meninggal dunia menjadi 6 orang.


"Korban meninggal sudah dievakuasi ke Puskesmas Ampibabo," kata Fatmawati, Kamis (25/2/2021).


Menurutnya, tiga korban yang meninggal itu ditemukan di waktu yang berbeda.


Total data korban yang selamat sebanyak 16 orang. SAR gabungan masih melakukan pencarian 1 orang korban atas nama Maskan.


Namun, karena sudah malam, proses pencarian akan dilanjutkan Jumat ini.


Proses pencarian dilakukan dengan menggunakan 2 unit alat excavator dan juga menggunakan alat pompa Alco.


Berikut data korban longsor di Desa Bulanga.


Korban meninggal dunia:


1.Fitri ( P)


2.Ana (P)


3.Lis (P)


4.M.Jawir L/42 tahun


5.Yanti Ngambas P/42 tahun


6.Alimuddin P/39 tahun


Data korban luka yabg dirawat di Puskesmas Ampibabo:


1.Rahmat, umur 23 (L), alamat Sidole Barat


2.Ronal, umur 18 (L), alamat Sidole barat


3.Aqamsah umur 27(L), alamat Lemo utara


Nama korban dalam pencarian


1.Maskan (L)



Sumber: Kompas






Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update