Menolak Dipinjami Uang, Fathan Dibunuh Mayatnya Dibungkus Bed Cover -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menolak Dipinjami Uang, Fathan Dibunuh Mayatnya Dibungkus Bed Cover

| January 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-16T06:33:23Z

Menolak Dipinjami Uang, Fathan Dibunuh Mayatnya Dibungkus Bed Cover


Karawang,Revolusi.co - Warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang dikejutkan dengan penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat terlilit sarung dan kasur. Mayat tanpa identitas itu ditemukan di area persawahan oleh warga yang sedang olahraga dalam Rabu (13/1/2021) pagi. 


Dari hasil penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Fathan Ardian (19) warga Teluk Jambe, Karawang. Terakhir kali dia meninggalkan rumah pada hari Minggu (10/1/2021). Saat itu Fathan pamit ke rumah temannya menggunakan sepeda motor dan mengenakan celana dan kaos warna hitam.


Sejak itu Fathan tidak pernah pulang. Bahkan keluarga mengumumkan kehilangan Fathan pada media sosial. 


Selain dari itu, orang tua Fathan juga mendapat pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 400 juta jika ingin anaknya selamat. Namun orang tua Fathan mengabaikan pesan tadi dan memilih melapor ke polisi.


Menolak Dipinjami Uang, Fathan Dibunuh Mayatnya Dibungkus Bed Cover

Dari hasil peyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dan kronologi masalah penghilangan nyawa terhadap Fathan. 

Di hari kejadian, Minggu malam Fathan pamit ke orangtuanya unuk pergi ke rumah rekannya. Lalu Fathan menemui 2 rekannya yang baru dikenal sepekan yakni Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21). 


Mereka kemudian pergi ke kontrakan Jo yang berada di Kamping Cilalung, Desa Mekarjaya, kecamatan Purwasari. Sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yg masuk. Sedangkan Husain menunggu di luar.


Menolak Dipinjami Uang, Fathan Dibunuh Mayatnya Dibungkus Bed Cover


Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter terjadi perdebatan. Jo kesal dengan Fathan yg tidak kunjung menepati janji buat memberi utang. 


"Ada perkataan korban yg menyinggung, tersangka (Jo) lalu memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra ketika memberi keterangn pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021). 

Sempat terjadu adu fisik antara mereka berdua. Jo lalu membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubuh Fathan terlentang, Jo mencekiknya. 

"Beberapa saat kemudian (Fathan) meninggal dunia," ungkap Rama.


Husain yang semenjak awal menunggu di luar, akhirnya masuk ke dalam kontrakan. Sempat terjadi perdebatan antara Husain dan . Husain lalu membantu Jo mengikat kedua tangan dan kaki Fathan. 

Tubuh korban lalu dibentuk pada posisi bungkuk dan dililit plastik dan bed cover. Jasad korban lalu ditinggal di kamar kos. 

Pada Senin (11/1/2021), Jo kemudian mengirimkan pesan dengan memakai nomor Fathan pada keluarganya korban.


Jo meminta uang tebusan Rp 400 juta, jika keluarga ingin Fathan selamat. Jo kemudian mengirim nomor  rekening atas nama Husain. 

"Posisinya korban sudah mati," istilah Rama.. Pada Selasa sekitar pukul 24.00 WIB, Jo, Husain dan Rio membawa jasad Fathan ke Cilamaya memakai mobil minibus Carry pinjaman. 

Keesokan harinya, dua orang masyarakat yang tengah lari pagi menemukan jasad Fathan di parit.


Jo dan 2 rekannya ditangkap pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan  taktik khusus, polisi menangkap tersangka di depan pabrik mobil pada daerah BIC Cikampek. 

Sementara Jo melarikan diri. "Penangkapan tersangka utama hampir melarikan diri, mungkin karena telah feeling mau ditangkap," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra ketika memberikan informasi pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021). 

Petugas langsung mengejar pelaku. Dengan terpaksa petugas menabrak motor yg dikendarai Jo.


Jo pun menabrak gerobak soto dan sate di seberang kantor Bank BNI Cikampek. 

"Akhirnya ditangkap," kata dia. 

Jo yang beralamat di Dawuhan Barat, Kecamatan Cikampek, itu berperan menjadi eksekutor utama. Sementara tersangka R masyarakat Desa Jatilaksana itu ditangkap di Pangkalan tadi malam. 

Pemuda pengangguran itu berperan menjadi sopir ketika mengantar Jo dan Ha membuang jasad Fathan ke Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, dalam Rabu (13/1/2021)


R mengendarai mobil Suzuki Carry warna merah. Saat ini polisi tengah mengembangkan perkara tadi. Termasuk kemungkinan ada tersangka lain. "Masih kita dalami, sementara mentok tiga tersangka," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malang, Fathan Dibunuh karena Menolak Dipinjami Uang"


Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update