Depok,Revolusi.co - Aksi penipuan yang diduga dilakukan seorang Ibu di Sukmajaya, Depok, viral si media sosial. Pelaku membawa kabur logam mulia seberat 300 gr milik korban.
Kasus tersebut bermula saat pemilik toko emas bernama Cory Rahmat Maharja (31) didatangi oleh seseorang wanita yg membeli emas 50 gr pada Senin (18/1). Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu (20/1/2021), pelaku menghubungi korban untuk bertransaksi emas kembali.
Kepada korban, pelaku ketika itu meminta agar emas tersebut dibawa ke rukonya yang berada di Jalan Proklamasi No 137, Kecamatan Sukmajaya, Depok
"Pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia seberat 300 gram dan supaya diantar ke ruko yang beralamat Jl Proklamasi No.137 Kecamatan Sukmajaya," ungkap Kapolsek Sukmajya AKP Ibrahim Joao Sadjab dilansir dari detikcom, Kamis (21/1/2021).
Tanpa rasa curiga, korban ditemani adiknya tiba ke alamat yg disebutkan oleh sing pelaku. Di lokasi tadi korban bertemu dengan laki-laki yang mengaku sebagai suami dari pelaku perempuan yang sebelumnya menghubungi korban.
Pria itu kemudian meminta korban memberikan emas yang telah diminta. Setelah menerima emas tadi, pelaku kemudian membawanya keluar dari ruang tamu.
"Logam mulia itu dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya," tambah Ibrahim.
Singkat cerita, kedua pelaku melarikan diri setelah menerima emas tadi. Korban lalu melapor ke Polsek Sukmajaya.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," pungkasnya.
Saat ini polisi masih mempelajari kasus tersebut. Pelaku sekarang masih dalam pengerjaan kepolisian.