Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang Sate Videonya Viral, Begini Kronologisnya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang Sate Videonya Viral, Begini Kronologisnya

| January 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-15T14:45:08Z
Bupati Sukoharjo Bentak Pedagang Sate Videonya Viral, Begini Kronologisnya

Sukoharjo, Revolusi.co - Rekaman video yang memperlihatkan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya membentak pedagang sate viral di media sosial. Dalam video itu, Wardoyo terlihat geram lantaran mendapati pedagang tersebut tetap membuka warungnya ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  ( PPKM).


Saat insiden itu, seorang laki-laki  yg diduga pemilik warung tadi terlihat berusaha menjelaskan dan meminta kelonggaran waktu, tetapi tidak diberikan kesempatan oleh sang bupati. 


"Loh, kamu  berani mengatur pemerintah kenapa?" ucap Wardoyo dengan memakai bahasa Jawa. Sementara istri pemilik warung tadi juga sempat terlihat bersitegang dengan sang bupati. 


Dengan menggendong anaknya, perempuan  itu berusaha meminta para petugas Satpol PP dan sang bupati itu buat mendengarkan keluhannya.


Sebab, dengan adanya pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB membuat kondisinya semakin sulit. Apalagi, warung tersebut adalah sumber pendapatan satu-satunya buat mencukupi kebutuhan keluarga. 


"Pak, rungokno saya sik Aku mbeleh wedhus Pak, 2 dino ora entek (Pak, dengarkan saya dulu. Saya menyembelih kambing dua hari tidak habis)," kata perempuan   itu, melansir Tribun Jateng. 


"Gek anakku mangan opo? (Lalu, anak saya makan apa?)" tanyanya pada petugas dan bupati dengan suara bergetar. Tetapi demikian, keluhan perempuan  itu tak didengarkan. Ia justru kembali dibentak oleh bupati. Sebab, aturan itu dibuat pemerintah untuk kepentingan bersama.


Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/1/2021) malam di kawasan Dompilan, Sukoharjo. 


Menurutnya, Bupati Sukoharjo marah karena pedagang tersebut dianggap tidak mengindahkan aturan PPKM di Sukoharjo menjadi upaya menekan penyebaran Covid-19. 


Dalam PPKM itu, dijelaskan jam operasional tempat usaha atau warung makan dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.


Sedangkan buat layanan pesan antar/dibawa pulang boleh dilakukan sampai 21.30 WIB. Tetapi demikian, pemilik warung tadi diketahui masih melayani pembeli yang makan di tempat meski ketika telah menunjukan pukul 20.30 WIB. 


Terlebih lagi, teguran itu sudah dua kali dilakukan oleh petugas kepada pemilik warung tadi.

"Pada PPKM hari pertama sudah kita tegur supaya mematuhi surat edaran dari Mendagri," ucapnya pada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2021). 


"Hari ke 2 kita ingatkan lagi tetap berdebat. Malah meminta revisi seperti di Solo. Saya sampaikan kebijakan pada masing-masing daerah itu kan tidak sama. Tergantung situasi dan kondisi di mana. Sukoharjo itu termasuk angka kematiannya tertinggi dan konfirmasinya naik terus. Tapi dia tidak mau terima," ungkap dia.


Sumber: kompas

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update