Anggota DPR RI Kunjungi Ibu yang dilaporkan Anaknya ke Polisi di Demak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPR RI Kunjungi Ibu yang dilaporkan Anaknya ke Polisi di Demak

| January 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-10T17:09:17Z

Anggota DPR RI Kunjungi Ibu yang dilaporkan Anaknya ke Polisi di Demak


Demak,Revolusi.co
- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yg berbuntut penahanan seorang ibu di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sehabis dilaporkan oleh anak kandungnya, mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dedi Mulyadi. 


Dedi turun langsung menemui Ibu S (36) yg sempat mendekam selama dua malam di ruang tahanan Mapolres Demak, Minggu (10/1/2021). 


Sebelum menemui S, Dedi terlebih dahulu menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya untuk menemui Haryanto, pengacara yang ditunjuk S buat mendampingi kasusnya. Dari Kantor LBH Demak Raya, Dedi beserta rombongan menuju ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Demak.


Baca juga : Gara Gara Pakaian Dibuang, Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya Sendiri


Sesuai tujuan awal, Dedi memang bermaksud menyerahkan berkas penangguhan penahanan atas S. Sesampai di Polres Demak , ia dan kuasa hukum S ditemui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Kasatreskrim Polres) Demak, AKP Muhammad Fachur Rozi. 


AKP Rozi memberikan keterangan bahwa pagi ini S telah dipulangkan ke rumah setelah menerima agunan penangguhan penahanan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Demak Fahrudin Bisri Slamet. 


Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukur atas penangguhan penahanan terhadap S. 


“Harapannya supaya masalah yg menimpa ibu dan anak kandung ini bisa selesai secepatnya. Jangan berlarut-larut lah. Nggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri,“ ungkap Dedi. 


Meski si ibu (S) telah mendapat surat agunan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan juga dari Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Sayung Demak, namun sesuai tujuan semula, Dedi Mulyadi tetap menyerahkan berkas penangguhan penahanan darinya.


“Sebagai bentuk support dan ikut merasakan terhadap nasib S,”jelas Dedi. 


Dari Mapolres Demak, Dedi Mulyadi melanjutkan perjalanan menyambangi rumah S yang tak jauh dari pesisir pantura. 


Di bangunan berlantai 2 itu, Ibu ( S) didampingi anak nomor  2 ( saudara termuda kandung pelapor) dan anggota keluarga yang lain dan ketua RT setempat menerima kunjungan tadi. 


Dalam perbincangannya dengan wakil ketua Komisi IV DPR RI, S mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih pada semua pihak yang bersimpati terhadap kasusnya. 


“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yg dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” kata S dengan suara tersendat. 


Dedi Mulyadi yang bergerak di dunia politik selama lebih kurang 30 tahun ini menegaskan bahwa baik perkara hukum S akan berhenti sampai di sini atau akan dilanjutkan hingga ke persidangan, pihaknya akan tetap mendampingi dan berusaha sebagai perantara di antara 2 belah pihak.


Sumber: Kompas

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update