Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI Dilarang Melakukan Aktifitas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI Dilarang Melakukan Aktifitas

| December 30, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-30T12:29:04Z
Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI Dilarang Melakukan Aktifitas


Jakarta,Revolusi.Co - Pemerintah Indonesia akhirnya resmi membubarkan Front Pembela Islam ( FPI) pada Rabu (30/12/2020).


Keputusan pembubaran FPI tersebut telah disetujui oleh 6 pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD meyebutkan 6 pejabat tinggi pemerintah, itu di antaranya adalah Jaksa Agung, Kapolsek dan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme.


"Pemerintah telah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI,” ungkap Mahfud seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (30/12/2020).


"FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai organisasi," tambah Mahfud.

Resmi Dibubarkan Pemerintah, FPI Dilarang Melakukan Aktifitas


Sejumlah media asing ikut memberitakan soal FPI yg penuh kontroversi tersebut.


Dikutip dari Reuters pada Rabu (30/12/2020) FPI merupakan kelompok garis keras yang kontroversial, tetapi memiliki dampak kekuatan secara politik dan menjadi ancaman bagi pemerintahan Jokowi.


Langkah pembubaran organisasi diputuskan pemerintah setelah tokoh yg diagungkan dalam kelompok tersebut, Rizieq Shihab, kembali ke tanah air pada November lalu.


Ia kembali setelah tiga tahun dikabarakan melakukan pengasingan diri di Arab Saudi.


Kembalinya Rizieq ke negara berpenduduk dominan Muslim terbesar di dunia, sudah memicu kekhawatiran di dalam pemerintahan.


Karena, ada kemungkinan Rizieq beserta kelompoknya dapat sebagai ancaman dengan berusaha untuk memanfaatkan kekuatan oposisi pemeritahan Joko Widodo, seperti yg dilansir Reuters pada (30/12/2020).



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update