Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Disalahgunakan untuk Danai Kegiatan Terorisme -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Disalahgunakan untuk Danai Kegiatan Terorisme

| December 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-12T17:04:50Z
Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Disalahgunakan untuk Danai Kegiatan Terorisme

Jakarta,Revolusi.co - Polda Lampung terus mendalami kabar soal adanya ribuan kotak amal yg disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme. Polda Lampung akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) guna mengantisipasi penyalahgunaan tersebut.


"Info itu kita jadikan referensi untuk lakukan pembinaan & monitoring kelompok - kelompok yang ada di sini. Kita akan kerja sama dengan pemda & stakeholder lain buat bersama menangani hal semacam ini dan jenis-jenisnya ke depan," keterangan Direktur Intelkam Polda Lampung Komisaris Besar Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).


Amran menyampaikan polisi akan berkoordinasi dari tingkat pemerintah provinsi (pemprov) sampai tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.


Saat ini polisi juga sedang menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yg diduga disalahgunakan buat pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.


"Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yg kita dengar, dapat informasi  dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan berita), untuk monitoring tempat-tempat yg jadi indikasinya," kata Komisaris Besar Amran.


Sebelumnya, Polisi Republik Indonesia mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme. Kotak amal ini jadi satu dari sekian sumber pendanaan aktivitas terorisme.


"Polri jua menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yg besar , di mana dana ini bersumber dari badan bisnis milik perorangan atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yg kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (30/11).

Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Disalahgunakan untuk Danai Kegiatan Terorisme

Hal ini terbongkar setelah Densus 88 Polri menangkap salah  satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga beberapa waktu lalu. Upik Lawanga diketahui masuk dalam DPO Densus 88 Polri sejak 2006.


Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkap Upik Lawanga di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11). Upik Lawanga dianggap menjadi aset berharga Jamaah Islamiyah karena digadang-gadang menjadi penerus Azahari. Maka Upik Lawanga disembunyikan JI & kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian.


Diperkirakan, di Sumatera terdapat lebih kurang 13 ribu kotak amal yg diduga disalahgunakan buat mendukung kegiatan terorisme.


"Dana-dana ini dipakai oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah pada rangka pelatihan militer dan taktik teror, honor  rutin para pimpinan Markaziyah JI, dan pembelian persenjataan dan bahan peledak yg akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI," sambung Awi.


Sumber: detik.com

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update