Bocah 4 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Dituduh Rusak Tanaman Hias -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bocah 4 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Dituduh Rusak Tanaman Hias

| December 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-17T05:47:46Z
Bocah 4 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Dituduh Rusak Tanaman Hias

Palembang, Revolusi.co - Dituduh merusak bunga hias, seorang bocah berusia 4 tahun di Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya tetangga. Aksi penganiayaan anak itu pun viral di media sosial.

Informasi dihimpun menyebutkan penganiayaan terjadi pada Senin (14/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Dari rekaman CCTV, pelaku memukul dan menampar bocah tadi.


"Katanya anak saya merusak bunga. Dia (korban) dipukul & ditampar seperti yang ada di CCTV itu," ucap ibu korban, Anisa, ditemui di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (17/12).

Bocah 4 Tahun di Palembang Dianiaya Tetangga, Dituduh Rusak Tanaman Hias


Lantaran tak terima anak yg masih balita dipukul, Anisa langsung mendatangi kantor polisi. Perempuan 36 tahun itu langsung membuat laporan atas insiden yang menimpa anaknya.


"Aku nggak terima atas perbuatan pelaku yang telah memukul dan menampar anak aku. Namun pelaku memang di lingkungan kampung terbilang sombong," kata Anisa.


Diceritakan Anisa, sang anak disebut bermain di dekat pekarangan terlapor sebelum peristiwa. Namun tiba-tiba tak sengaja ada bunga yang rusak.


Melihat bunga rusak, terlapor lalu mengejar anak tersebut. Dia memukul dan menampar dengan keras pada bagian kepala serta pipi, disaksikan temannya.


"Pelaku tidak terima dan marah, langsung mendatangi anakku. Pelaku memukul & menampar. Anak aku  sudah lari sampai ke rumah , masih dikejar oleh pelaku hingga ke rumah," imbuh warga Kalidoni ini.


Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka memar yaitu pada bagian pipi & dekat kening. Sementara di bagian kepala dianggap memar masih terasa sakit.


Terkait peristiwa penganiayaan itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan terkait penganiayaan anak di bawah umur yang dialami korban. Kini laporan telah diproses Unit PPA Satreskrim.


"Laporan tersebut sudah di terima di SPKT dan akan ditindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Irene.



Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
×
Berita Terbaru Update